Kamis, 13 Desember 2012

Sekilas tentang NAPZA







NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis sesorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik. Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
Apa yang dimaksud dengan Narkotika ?
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :



1. Golongan Opiat : heroin, morfin, madat dan lain-lain.




2. Golongan Kanabis : ganja, hashish.


3. Golongan Koka : kokain, crack.



Apa yang dimaksud dengan Psikotropika ?
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Golongan psikotropika
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan
Psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
1.      Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
2.      Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
3.      Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
4.      Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1.      Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
2.      Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
3.      Kanabinoida : Ganja, hashish.
4.      Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
5.      Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
6.      Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
7.      Halusinogenika : LSD, mushroom, mescalin.
8.      Tembakau (mengandung nikotin).
9.      Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
10.  Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur.
Apa yang dimaksud dengan zat adiktif lainnya ?
·         Yang termasuk zat adiktif lainnya adalah inhalansia, misalnya: lem/perekat, acetone, ether dan
·         Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan
·         Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA ?
·         Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti aturan atau pengawasan dokter.
·         Digunakan secara berkali-kali, kadang-kadang atau terus menerus.
·         Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan, baik secara fisik/jasmani, maupun mental-emosional, dan fungsi sosial.
Apa yang dimaksud dengan ketergantungan NAPZA ?
Ketergantungan NAPZA adalah suatu keadaan kebutuhan fisik atau jiwa terhadap NAPZA yang terjadi sebagai akibat pemakaian NAPZA secara terus menerus atau berlebihan.
Ketergantungan psikologis dapat diilusikan sebagai suatu keinginan atu dorongan yang tidak tertahankan untuk memakai zat. Hal ini disebut juga ketagihan atau sugesti,
Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan, baik secara fisik/jasmani, maupun mental-emosional, dan fungsi sosial.

Posted By :   Anti_Narkotics




0 komentar:

Posting Komentar