Kamis, 13 Desember 2012

Pengertian dan Jenis Narkoba – Dampak Buruk bagi Penggunanya


Pengertian Narkoba


 Narkoba adalah akronim dari narkotik, alkohol, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif. Ada juga yang mengatakan bahwa narkoba adalah akronim dari narkotik, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif. Istilah narkoba lebih populer daripada istilah narkotik sehingga banyak orang yang menduga bahwa narkoba hanya satu jenis obat saja. Istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut narkoba adalah NAPZA, singkatan dari Narkotik, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Pengertian dan Jenis Narkoba
Narkotik berasal dari bahasa Inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Pengertian narkotik secara umum adalah suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan dan pengamatan, karena zat itu mempengaruhi susunan syaraf pusat pemakainya. Jenis-jenis narkoba yang kita kenal saat ini yaitu:


1. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Jenis-jenis psikotropika antara lain:
  • Zat penenang. Contoh zat penenang yang termasuk psikotropika adalah valium yang terdapat pada obat tidur. Penggunaan psikotropika zat penenang bisa menyebabkan gangguan pada otak dan menyebabkan rasa takut, serta rasa bimbang diiringi rasa cemas yang berlebihan.
  • Zat psikostimulat. Contoh zat psikostimulat yang termasuk psikotropika adalah amfetamin yang dapat dibuat menjadi ekstasi dan shabu-shabu. Efek penggunaan zat psikostimulat adalah menimbulkan kerusakan saluran darah, jantung, dan hati.
  • Zat halusinogetik. Contoh zat halusinogetik yang termasuk psikotropika adalah Lyseric Acid Diethylamide (LSD). Penggunaan zat halusinogetik menyebabkan gangguan pada otak serta menimbulkan halusinasi dan ketakutan yang berlebihan.

2. Narkotik

Narkotik adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkan ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotik antara lain:
  • Opium (opiad). Opiad atau opioid berasal dari kata opium. Jus dan bunga opium (papaver somniverum) mengandung kurang lebih 20 alkaloid opium dan termasuk dalam kelompok morfin. Nama opioid juga untuk opiate, yaitu suatu preparat atau derivate dan opium dari narkotik sintetis yang kerjanya menyerupai opiate tetapi tidak didapatkan dari opium. Opiate yang sintetis dan opiate alami adalah heroin, kodein, dan hydro morphone (dilaudid). Bahan-bahan opiad yang sering disalahgunakan adalah candu, morfin, heroin (putaw), codein, denero, dan methadone.
  • Kokain (shabu-shabu). Kokain adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Kokain merupakan alkoloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca yang berasal dari Amerika Selatan. Saat ini kokain digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidup, dan tenggorokan karena efek vasokonstriksitnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
  • Ganja (canabis). Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong-potong kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints. Pemakaian ganja akan mengikat pikiran dan dapat membuat ketagihan pemakainya. Efek penggunaan ganja adalah kehilangan konsentrasi, meningkatnya denyut nadi, koordinasi tubuh yang buruk, keseimbangan menurun, timbulnya ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan, dan halusinasi. Ganja dikenal juga dengan sebutan mariyuana.

3. Zat adiktif

Zat adiktif merupakan bahan lain yang bukan termasuk narkotika dan psikotropika. Penggunaan zat adiktif dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi bagi pemakainya. Contoh zat adiktif yang sering digunakan oleh masyarakat antara lain alkohol, rokok, dan kafein.
  • Alkohol. Konsumsi alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan sistem pencernaan, gangguan usus, kerusakan hati, jantung, ginjal, timbulnya depresi, dan hilang ingatan. Alkohol juga mempengaruhi kesuburan bagi pria dan wanita untuk memperoleh keturunan.
  • Solvent. Contoh solvent adalah zat perekat dan bensin yang dapat dihirup baunya. Efek penggunaan solvent adalah gangguan pernafasan, infeksi tenggorokan, gangguan fungsi kerja otak, dan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal.
  • Nikotin. Benda yang mengandung nikotin contohnya rokok. Manusia yang mengkonsumsi nikotin dalam jumlah banyak bisa menimbulkan gangguan pernafasan, jantung, dan paru-paru. Nikotin juga berperan mengubah susunan DNA sel sperma sehingga janin yang dikandung seorang wanita akan beresiko terlahir dalam kondisi cacat.
  • Kafein. Zat kafein ditemukan pada minuman kopi. Kafein juga digunakan pada komposisi obat-obat penyembuhan penyakit flu dan sakit kepala untuk mencegah timbulnya rasa kantuk selama peminum obat bekerja. Ketergantungan pada kafein dapat menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan pada jantung.
Semoga informasi kesehatan mengenai pengertian narkoba dan jenis-jenisnya di atas ini bisa berguna untuk Anda. Mari hindarkan diri kita dan anggota keluarga dari pengaruh buruk narkoba!Narkoba adalah akronim dari narkotik, alkohol, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif. Ada juga yang mengatakan bahwa narkoba adalah akronim dari narkotik, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif. Istilah narkoba lebih populer daripada istilah narkotik sehingga banyak orang yang menduga bahwa narkoba hanya satu jenis obat saja. Istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut narkoba adalah NAPZA, singkatan dari Narkotik, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Pengertian dan Jenis Narkoba
Narkotik berasal dari bahasa Inggris, yaitu narcotics yang berarti obat bius. Pengertian narkotik secara umum adalah suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana penglihatan dan pengamatan, karena zat itu mempengaruhi susunan syaraf pusat pemakainya. Jenis-jenis narkoba yang kita kenal saat ini yaitu:

1. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Jenis-jenis psikotropika antara lain:
  • Zat penenang. Contoh zat penenang yang termasuk psikotropika adalah valium yang terdapat pada obat tidur. Penggunaan psikotropika zat penenang bisa menyebabkan gangguan pada otak dan menyebabkan rasa takut, serta rasa bimbang diiringi rasa cemas yang berlebihan.
  • Zat psikostimulat. Contoh zat psikostimulat yang termasuk psikotropika adalah amfetamin yang dapat dibuat menjadi ekstasi dan shabu-shabu. Efek penggunaan zat psikostimulat adalah menimbulkan kerusakan saluran darah, jantung, dan hati.
  • Zat halusinogetik. Contoh zat halusinogetik yang termasuk psikotropika adalah Lyseric Acid Diethylamide (LSD). Penggunaan zat halusinogetik menyebabkan gangguan pada otak serta menimbulkan halusinasi dan ketakutan yang berlebihan.

2. Narkotik

Narkotik adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkan ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotik antara lain:
  • Opium (opiad). Opiad atau opioid berasal dari kata opium. Jus dan bunga opium (papaver somniverum) mengandung kurang lebih 20 alkaloid opium dan termasuk dalam kelompok morfin. Nama opioid juga untuk opiate, yaitu suatu preparat atau derivate dan opium dari narkotik sintetis yang kerjanya menyerupai opiate tetapi tidak didapatkan dari opium. Opiate yang sintetis dan opiate alami adalah heroin, kodein, dan hydro morphone (dilaudid). Bahan-bahan opiad yang sering disalahgunakan adalah candu, morfin, heroin (putaw), codein, denero, dan methadone.
  • Kokain (shabu-shabu). Kokain adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Kokain merupakan alkoloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca yang berasal dari Amerika Selatan. Saat ini kokain digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidup, dan tenggorokan karena efek vasokonstriksitnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
  • Ganja (canabis). Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong-potong kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints. Pemakaian ganja akan mengikat pikiran dan dapat membuat ketagihan pemakainya. Efek penggunaan ganja adalah kehilangan konsentrasi, meningkatnya denyut nadi, koordinasi tubuh yang buruk, keseimbangan menurun, timbulnya ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan, dan halusinasi. Ganja dikenal juga dengan sebutan mariyuana.

3. Zat adiktif

Zat adiktif merupakan bahan lain yang bukan termasuk narkotika dan psikotropika. Penggunaan zat adiktif dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi bagi pemakainya. Contoh zat adiktif yang sering digunakan oleh masyarakat antara lain alkohol, rokok, dan kafein.
  • Alkohol. Konsumsi alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan sistem pencernaan, gangguan usus, kerusakan hati, jantung, ginjal, timbulnya depresi, dan hilang ingatan. Alkohol juga mempengaruhi kesuburan bagi pria dan wanita untuk memperoleh keturunan.
  • Solvent. Contoh solvent adalah zat perekat dan bensin yang dapat dihirup baunya. Efek penggunaan solvent adalah gangguan pernafasan, infeksi tenggorokan, gangguan fungsi kerja otak, dan kerusakan pada fungsi hati dan ginjal.
  • Nikotin. Benda yang mengandung nikotin contohnya rokok. Manusia yang mengkonsumsi nikotin dalam jumlah banyak bisa menimbulkan gangguan pernafasan, jantung, dan paru-paru. Nikotin juga berperan mengubah susunan DNA sel sperma sehingga janin yang dikandung seorang wanita akan beresiko terlahir dalam kondisi cacat.
  • Kafein. Zat kafein ditemukan pada minuman kopi. Kafein juga digunakan pada komposisi obat-obat penyembuhan penyakit flu dan sakit kepala untuk mencegah timbulnya rasa kantuk selama peminum obat bekerja. Ketergantungan pada kafein dapat menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan pada jantung.
Semoga informasi kesehatan mengenai pengertian narkoba dan jenis-jenisnya di atas ini bisa berguna untuk Anda. Mari hindarkan diri kita dan anggota keluarga dari pengaruh buruk narkoba!

0 komentar:

Posting Komentar